Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2019 – Seperti kita ketahui BKN sudah membuka situs pendaftaran PPPK Tahun 2019. Dimana situs ini digunakan untuk melakukan pendaftaran yang akan melamar menjadi tenaga PPPK. Kali ini pemerintah membuka keran sekitar 150 ribu lowongan untuk tenaga PPPK.
Masa hubungan kerja PPPK paling singkat selama satu tahun. Masa kerja tersebut dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018. Pendapatan gaji untuk pegawai kontrak pemerintah dan pada instansi pusat akan dibebankan pada APBN.
Penggajian untuk instansi daerah akan dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sesuai dengan aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.
Tahapan Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2019
Berikut adalah tahapan yang harus diikuti untuk mengikuti seleksi tenaga PPPK Tahun 2019 Batch pertama.
- Mengakses portal SSCASN per tanggal 10 Februari 2019 – Pada tahapan ini peserta diwajibkan mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun – Pastikan sobat wawa mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga. Jangan lupa untuk menggunakan email aktif dan Photo dengan ukutan min 120 Kb (Maks. 200 Kb) dengan format JPG atau JPEG.
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan – Peserta login ke situs SSCASN dengan NIK dan Password.
- Melengkapi Data – Nah Pada tahapan ini cukup riskan pastikan sobat wawa memperhatikan hal-hal di bawah
(1) Mengupload foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi AKUN sebagai buktu telah membuat dari situs SSCASN (2) Memilih jabatan dan melengkapi Pendidikan (3) Melengkapi Biodata (4) Upload dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan masing-masing instansi (5) Melakukan validasi data pada form RESUME (6) Mencetak Kartu Pendaftaran
- Proses Verifikasi – Pada tahapan ini dilakukan oleh tim verifikasi dari BKN
- Mengikuti Tahapan Seleksi – Peserta yang lulus seleksi secara administrasi dapat mengikuti proses selanjutnya dengan mendapatkan Kartu Ujian
- Pengumuman Hasil Seleksi – Pengumuman hasil akan diumumkan di situs instansi yang membuka formasi lowongan PPPK.
Persyaratan Pendaftaran PPPK Tahun 2019
Nah sobat wawa, sudah jelaskan. Saatnya persiapkan mulai dari sekarang untuk memastikan sobat wawa mengikuti setiap Tahapan Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2019. Mudah-mudahan jalur ini menjadi solusi bagi sobat wawa yang gagal mengkuti seleksi CPNS Tahun 2019 dan Tenaga Honorer. Saran wawa awali semua alur tahapan di atas dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga mendapatkan hasil yang terbaik, jangan lupa ditunggu komen, share dan feedbacknya… 🙂