Syarat Pendaftaran CPNS Tahun 2019

Syarat Pendaftaran CPNS Tahun 2019 – Bagi yang gagal dalam seleksi CPNS 2018 jangan khawatir dan jangan bersedih dulu. Karena ada kabar gembira, dimana pemerintah masih membuka kesempatan buat kita yang ingin bekerja sebagai abdi negara dengan Pembukaan Lowongan CPNS Tahun 2019.

Tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 100 ribu untuk CPNS. seperti dilansir portal online

Pada seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ada sebanyak 59.458 lowongan CPNS yang belum terisi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) mencatat masih ada kekurangan posisi CPNS yang masih dibutuhkan.

Dari total 238.015 lowongan CPNS Tahun 2018 yang dibuka, ternyata tidak sepenuhnya terisi. Banyak peserta CPNS yang tidak berhasil lulus dalam seleksi. Secara rinci disebutkan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengalami kekurangan.

Syarat Pendaftaran CPNS Tahun 2019Semua Orang yang telah menjadi warga negara Indonesia mempunyai hak melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan seperti di bawah ini.

Download juga : File Detail Perencanaan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Syarat Pendaftaran CPNS Tahun 2019

Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan untuk tenaga profesional adalah sebagai berikut:

  1. FotoCopy KTP
  2. FotoCopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
  4. Pas Photo ukuran 4×6 cm (terbaru) sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah

Sedangkan untuk Lulusan D3 dan SMA/Sederajat dibutuhkan dokumen tambahan yaitu

  1. Materi 6000 rupiah
  2. FotoCopy KTP
  3. FotoCopy Ijasah atau STTB
  4. FotoCopy Ijasah SD
  5. FotoCopy Ijasah SMP
  6. FotoCopy Ijasah SMA

Pastikan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapi. Mohon diperhatikan untuk semua persyaratan CPNS 2019 sebaiknya disiapkan jauh-jauh hari. Hal ini untuk mengantisipasi jika kesalah dokumen administrasi yang kita miliki.

Baca Juga : Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2019

Panitia seleksi instansi pengadaan CPNS dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Instansi Pemerintah.

Ketentuan lebih lanjut mengenai uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Intansi Pemerintah diatur dalam Peraturan BKN.

Demikianlah informasi Syarat Pendaftaran CPNS Tahun 2019  Semoga bermanfaat bagi sobat wawa. Mudah-mudahan kali ini sobat wawa diterima menjadi CPNS Tahun 2019. Ditunggu share, komen dan feedbacknya…Sampai Jumpa lagi 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *